Siak Sri Indrapura – Sejumlah jalan disekat saat PPKM, termasuk di Jln. Tengku Agung Sultanah Latifah(TASL) yang menjadi pintu masuk Kota Kabupaten Siak, Pos penyekatan ini di jaga oleh aparat gabungan yang terdiri dari unsur Polri, TNI, Satpol PP Siak dan Dinas Perhubungan.
Dari pantauan dilokasi pada Kamis (26/08/2021), pembatasan jalan sudah dipasang di ruas jalan Tengku Agung Sultanah Latifah tepatnya di pos Dinas Perhubungan Kabupaten Siak.
Aparat gabungan itu memeriksa sejumlah kendaraan yang melintas di lokasi penyekatan tersebut dan memeriksa satu per satu kendaraan yang menlintas atu melewati pembatas.
Selain itu aparat gabungan juga menyortir sejumlah kendaraan roda dua dan roda empat agar tidak bersamaan selama proses pemeriksaan. Mereka yang memiliki bukti bekerja di sektor essensial dan kritikal diperbolehkan melintas.
Tidak sedikit warga yang protes kepada aparat gabungan itu, karena para pengendara yang tidak di bekali surat izin untuk keluar masuk Kabupaten Siak.
“Bagi warga yang tidak ada kebutuhan mendesak, atau Kepentingan kita putarbalikan kembali kendaraan mereka.” Ujar Wadanramil 03/Siak Kapten Inf Junaidi.
Wadanramil 03/Siak Kapten Inf Junaidi juga menyampaikan, Pengendara R4 maupun R2 di berhentikan petugas serta di minta surat-surat kelengkapannya, seperti Seterfikat Vaksinasi, Surat Antigen/Swab dan kartu pengenal diri.
“Bagi pengendara yang tidak dapat menunjukan surat-surat tersebut di himbau untuk tidak memasuki wilayah Kabupaten Siak dan di minta untuk putar balik.”Ujarnya.
Kapten Inf Junaidi menerangkan bahwa pada saat pelaksanaan, petugas memeriksa kendaraan yang akan masuk ke wilayah Kabupaten Siak, ” tutupnya.(*)







