Aparat Gabungan Laksanakan Penyekatan Dalam Rangka PPKM Level IV di Jambatan TASL

DAERAH, SIAK86 Dilihat

 

Siak Sri Indrapura – Aparat Gabungan melakukan penyekatan PPKM Level 4 di Jln. Tengku Agung Sultanah Latifah tepatnya di Pos Penyekatan PPKM ujung jambatan Tengku Agung Sultan Latifah(TASL) Kelurahan Sei. Mempura Kecamatan Mempura Kabupaten Siak, Senin (23/08/2021).

Penyekatan dilaksanakan bersama sama instansi terkait antara lain TNI, Polri, Satpol PP dan Dishub Kabupaten Siak dan Instansi Terkait dalam rangka pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level IV.

Sasaran penyekatan ini adalah semua element masyarakat yang melintas dipos pam penyekatan PPKM Level 4 yang akan memasuki wilayah Kabupaten Siak.

Pengendara R4 maupun R2 di berhentikan petugas serta di minta surat-surat kelengkapannya, seperti Seterfikat Vaksinasi, Surat Antigen/Swab dan kartu pengenal diri lainnya.

Serda Darwis Babinsa Koramil 03/Siak Kodim 0303/Bengkalis yang tergabung dalam pelaksanaan kegiatan tersebut menerangkan, bagi pengendara yang tidak dapat menunjukan surat-surat tersebut di himbau untuk tidak memasuki wilayah Kabupaten Siak dan di minta untuk putar balik.

“Pada saat pelaksanaan ini, petugas berhasil memeriksa beberapa kendaraan baik itu R4 dan R2 yang akan masuk ke wilayah Kabupaten Siak yang tidak bisa mengeluarkan kelengkapannya, seperti Seterfikat Vaksinasi, Surat Antigen/Swab diputar balikan dan bagi pengendara yang memenuhi Syarat dari kelengkapan dipersilahkan jalan dan juga diberikan himbauan 5M.” tutupnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *