Siak Sri Indrapura – Petugas gabungan dari Koramil 03/Siak, Polsek Siak, Dishub dan Satpol PP Kabupaten Siak melakukan penyekatan kendaraan yang akan masuk ke Kota Kabupaten. Siak di Pos Penyekatan Pos PPKM TASL Jl. T. Agung Sultanah Latifah Kelurahan Sei. Mempura Kecamatan Mempura Kabupaten Siak, Sabtu (07/08/2021).
“Pukul 07.00 Personil TNI, Polri, Dishub dan Pol-PP melaksanakan Pembatasan Mobilitas & Penyekatan guna pencegahan penyebaran Virus Covid 19 di Pos PPKM Darurat Kecamatan Mempura Kab. Siak,” kata Serda Darwis.
Sebelumnya, pada Jumat malam pukul 22:00 Pelaksanaan pembatasan mobilitas pada masa PPKM Darurat di Pos PPKM TASL. Dilaporkan sejumlah kendaraan diputar balik.
Serda Darwis menambahkan, Petugas gabungan akan putar balikan pengguna jalan yang akan menuju Kota Kab. Siak dan hanya yang berkategori esensial/kritikal yang dapat melintas di check point Pos PPKM TASL,” jelasnya.
“Sebagaimana diketahui, untuk mencegah penularan COVID-19, pemerintah melakukan penyekatan di titik pintu masuk Kota dan pintu masuk Kabupaten, Pos PPKM TASL menjadi salah satu titik penyekatan mobilitas masyarakat dari arah luar ke pusat Kota Kab. Siak, ” tutupnya.(*)







