SIAK- Dalam rangka pelaksanaan kegiatan Pengamanan di Pos Terpadu Angkutan Lebaran Tahun 2022, Babinsa Koramil 01/ Siak jajaran Kodim 0322/Siak Serka Nurmin dan Koptu Erwin bersama, Polri, Dishub dan Satpol PP, dinas kesehatan memberhentikan setiap pengendara yang akan melintas depan pos penyakatan Tepatnya di bawah jambatan Tengku Agung Sultan Latifah, Kabupaten Siak. Minggu, 01 Mei 2022.
Kegitan ini petugas gabungan pengecekan dan menghimbau kepada masyarakat yang mudik lebaran tetap mematuhi protokol kesehatan.
Babinsa Serka Nurmin mengatakan, Setelah dilakukan pengecekan, barulah pengendara diizinkan melanjutkan perjalanan. Selain pengendara motor, antrean terlihat didominasi kendaraan roda empat.
” Titik penyekatan sebagaimana diketahui, untuk mencegah penularan COVID-19, pemerintah melakukan penyekatan di titik pintu masuk Kota dan pintu masuk Kabupaten kota ” tutupnya.(*)







