Siak Sri Indrapura – Aparat gabungan dari Koramil 03/Siak Kodim 0303/Bengkalis bersama Polsek Siak dan Satpol PP menggelar razia masker di sejumlah titik di Kecamatan Siak Kabupaten Siak, Sabtu ( 06/11/2021 ).
Danramil 03/Siak melalui Babinsa Serda Arianto yang tergabung dalam Tim gabungan menyampaikan, adapun pelaksanaan patroli gabungan ini digelar dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Siak No 04 tahun 2021 tentang wajib memakai masker saat beraktifitas di luar rumah untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Dalam kegiatan razia masker ini aparat gabungan mendapati banyak pengunjung dan pedagang yang masih tidak memakai masker, sehingga petugas melakukan imbauan dan teguran.
Kami berharap masyarakat agar lebih disiplin menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19.
Razia serupa juga akan dilaksanakan kembali dalam rangka memutus mata rantai Covid-19 di wilayah kota Kab. Siak baik di jalan, tempat fasilitas umum maupun di Cafe, tutupnya.







