Aparat Gabungan TNI, Polri Dishub dan Satpol PP Siak Lakukan Penyekatan Arus Pintu Masuk Kota Kabupaten Siak

DAERAH, SIAK117 Dilihat

 

Siak Sri Indrapura – Arus lalu lintas di titik penyekatan masuk Kota Kabupaten Siak Simpang 4 Bundaran Kwalian Jl. Hangtuah Kelurahan Kampung Tempat Kecamatan Siak Kabupaten Siak. Hal ini terjadi karena adanya pemeriksaan pengendara yang melintas memasuki Kota Kabupaten Siak, Kamis (05/08/2021) pukul 20.00 WIB,

Serka Joni dari Koramil 03/Siak saat ditemui Media mengatakan, Petugas gabungan dari TNI, Polri, Dishub dan Satpol PP memberhentikan setiap pengendara yang akan melintas. Pengendara pun tampak bersiap dengan memegang Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) dan memperlihatkannya kepada petugas.

Setelah dilakukan pengecekan, barulah pengendara diizinkan melanjutkan perjalanan. Selain pengendara motor, antrean terlihat didominasi kendaraan roda empat,” imbuhnya.

Serka Joni menambahkan, Titik penyekatan Simpang Empat Bundaran Kwalian ini, dijaga oleh aparat gabungan TNI ( Koramil 03/Siak,Polri (Polsek Siak), Satpol PP, dan Dishub. Terdapat lebih dari 15 petugas yang menjaga di titik penyekatan ini.

Terlihat rata-rata pengendara diperbolehkan melintas setelah menunjukkan STRP dan hanya sedikit yang diputarbalikkan oleh petugas. Khusus masyarakat tempatan, petugas memberikan prioritas untuk langsung melintas tanpa diperiksa.

“Sebagaimana diketahui, untuk mencegah penularan COVID-19, pemerintah melakukan penyekatan di titik pintu masuk Kota dan pintu masuk Kabupaten, Bundaran Simpang 4 Kwalian menjadi salah satu titik penyekatan mobilitas masyarakat dari arah luar ke pusat Kota Kab. Siak, ” tutupnya.(*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *