Siak Sri Indrapura – Mengantisipasi penyebaran Covid -19, Personel Koramil 03/Siak bersama Polsek Siak dan Satpol PP Kab. Siak yang tergabung dalam Satgas Yustisi Kabupaten Siak, menggelar razia gabungan di area Taman Turap Singapur dan Taman Mahratu, Sabtu (11/09/2021) Malam.
Dalam kegiatan tersebut, kembali personel gabungan melakukan penertiban untuk memberikan peringatan kepada masyarakat yang beraktifitas agar selalu menerapkan Prokes (Protokol Kesehatan).
Danramil 03/Siak melalui Wadanramil Kapten Inf Junaidi mengungkapkan, operasi yustisi kali ini digelar masih dalam rangka tindak lanjut Perbup No. 04 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di wilayah Kab. Siak.
“Dari hasil di lapangan, masyarakat sekarang cenderung lebih sadar pentingnya penggunaan masker di tengah pandemi Covid-19,” ujar Kapten Inf Junaidi.
Lebih lanjut Ia menerangkan, selain memberikan imbauan Prokes, pihaknya juga menyampaikan imbauan kamtibmas untuk tidak nongkrong hingga larut malam yang menimbulkan kerawanan.
“Sesuai dengan instruksi dari Dandim 0303/Bengkalis TNI bersama Polri akan selalu siap mendukung Pemkab dalam penegakan disiplin protokol kesehatan di Bumi Istana ini,” pungkasnya.(*)







