Aparat TNI, Polri Dan Satpol PP Gelar Operasi Yustisi Penertiban Penggunaan Masker di Pasar Tradisional

DAERAH, SIAK100 Dilihat

 

Dayun – Koramil 03/Siak Bersama Polsek Siak dan Satpol PP Kab. Siak terus melakukan berbagai upaya untuk mengajak masyarakat agar disiplin mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Dayun Kabupaten Siak, Selasa (08/06/2021).

Salah satunya melalui kegiatan Operasi Yustisi Penertiban Penggunaan Masker dan mengedukasi pendisplinan kepada masyarakat, saat digelar Operasi tersebut di seputar Pasar Tradisional Kampung Dayun Kecamatan Dayun Kabupaten Siak.

Operasi kali ini giat menyasar pengguna jalan / pengendara kendaraan bermotor yang melintasi Pasar. Operasi penertiban penggnaan masker digencarkan Tim Gugus Tugas COVID-19.

Danramil 03/Siak Mayor Inf Suratno menyampaikan, tujuan kegiatan operasi yustisi penertiban penggunaan masker ini, untuk melakukan peringatan terhadap pendisiplinan dan anjuran penggunaan masker kepada masyarakat pengguna kendaraan bermotor yang melintas pasar tradisional.

“Sejumlah personil gabungan, baik dari Personil TNI-Polri, Satpol PP memberikan edukasi dan mengingatkan sekaligus mendisiplinkan serta menyadarkan kepada masyarakat terkait protokol kesehatan salah satunya penggunaan masker, guna mencegah penyebaran virus corona (COVID-19).”Ujarnya.

Adanya kegiatan ini sejumlah pengendara kendaraan bermotor yang melintasi pasar tradisional menyambut baik lantaran mau mengikuti edukasi yang diberikan. Beberapa pengunjung pasar yang kedapatan tidak mengenakan masker juga diberikan teguran dan peringatan keras dari Petugas serta diberikan sangsi administrasi oleh Satpol PP.

Selain Razia mengenakan masker, petugas juga menghimbau kepada masyarakat untuk rajin cuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak aman, mengurangi kontak fisik, tidak berkerumun serta senantiasa menerapkan pola hidup bersih dan mengonsumsi makanan bergizi, diharapkan akan mampu memutus mata rantai penularan COVID-19.(*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *