SIAK – Sekretaris Daerah Kabupaten Siak H. Arfan Usman Msi menghadiri apel gabungan Operasi Yustisi dalam rangka Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Siak, yang dilaksanakan di Halaman Kantor Satpol PP, Kecamatan Siak, Selasa (15/9/2020).
Pelaksanaan operasi yustisi serentak yang bertujuan untuk Penindakan Pelanggaran Protokol Kesehatan di kabupaten Siak tersebut dipimpin oleh Kapolres Siak AKBP Doddy Ferdinand Sanjaya.
Dalam arahannya, Kapolres Siak Doddy Ferdinand Sanjaya mengatakan bahwa Operasi Yustisi serentak ini bertujuan untuk mengingatkan masyarakat akan penting nya mematuhi protokol kesehatan agar semua terhindar dari Covid – 19.
“Operasi yustisi serentak ini dilaksanakan untuk memutus rantai penyebaran Covid – 19 di wilayah kabupaten Siak pada khusus nya, seluruh pelanggar protokol kesehatan terutama yang tidak menggunakan masker akan kita beri tindakan sangsi sosial dengan memakaikan rompi pelanggar protokol kesehatan yang sudah kita siapkan, lalu menyapu jalan serta membuat surat pernyataan akan tetap menerapkan protokol kesehatan disetiap kegiatan terutama penggunaan masker”, Ucap AKBP Doddy.
Kapolres Siak juga menyampaikan kepada seluruh peserta apel gabungan agar dalam melaksakan tugas dilapangan tetap humanis dan jangan ada keragu raguan.
“Kami tidak henti henti nya untuk menegur dan mengingatkan seluruh masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan dengan selalu Menggunakan Masker, Mencuci tangan dengan sabun sesering mungkin, Menjaga jarak dan tidak berkerumun agar kita semua terhindar dari penyebaran Covid – 19, bersama sama kita berdoa agar wabah penyakit ini segera berakhir”, Terang nya.







