Babinsa Bersama Aparat Gabungan Lakukan Penyekatan Arus Balik Mudik

DAERAH, SIAK115 Dilihat

 

Kerinci Kanan – Babinsa Koramil 03/Siak Kodim 0303/Bengkalis bersama dengan aparat gabungan melaksanakan pemantauan dan penyekatan arus balik lebaran yang masuk ataupun keluar di Lintasan Siak Pelelawan Kec. Kerinci Kanan Kab. Siak, Jumat (21/05/21).

Hal ini dilakukan menindak lanjuti surat edaran dari Pemkab. Siak, terkait larangan mudik yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat, guna mencegah serta memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.

Mayor Inf Suratno Danramil 03/Siak mengatakan, kegiatan operasi penyekatan arus mudik tahun 2021 tersebut, dalam rangka mengantisipasi terjadinya arus mudik yang melewati wilayah teritorial Koramil 03/Siak.

“Semua aparat gabungan disaat pelaksanaannya wajib mematuhi peraturan tentang protokol kesehatan. Serta menyampaikan laporan dan perkembangan terkini di lokasi penyekatan,” ujar Danramil.

Lebih lanjut, Danramil menjelaskan kehadiran aparat gabungan di pos penyekatan selain mengantisipasi para pemudik yang melintas juga mencegah terjadinya tindakan kejahatan guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.**

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *