Siak Sri Indrapura – Babinsa Koramil 03/Siak Serda JM. Simatupang bersama Bhabinkamtibmas Bripka Novri Yanto dan Lurah Kampung Rempak Zhurizan Nur Falah, S. STTP dan Serta Staf Kelurahan melaksanakan kegiatan PPKM Skala Mikro dengan melaksanakan Tracking warga binaan sebanyak 5 orang yang sudah isolasi mandiri di Rumah Kelurahan Kampung Rempak Jl.Perenjak Rt 03 Rw 02 Kel. Kampung Rempak Kecamatan Siak Kabupaten Siak,Kamis (15/07/2021).
Berdasarkan hasil tracking Petugas Medis merupakan kontak erat pasien positif covid-19 dan diwajibkan untuk melaksanakan karantina mandiri selama 14 hari, selain itu juga diberikan obat-obatan serta Vitamin.
Babinsa Koramil 03/Siak JM. Simatupang menyampaikan, “Kegiatan ini merupakan salah satu strategi perlindungan sosial dan edukasi, diharapkan dapat meringankan beban warga yang dikarantina.”
Babinsa juga menambahkan, “Agar warga melaksanakan karantina mandiri dengan disiplin sampai batas waktu yang ditentukan, tetap ikuti protokol kesehatan dan jaga pola hidup bersih dan sehat untuk mencegah penyebaran Covid-19.”tutupnya.(*)







