SIAK- Angota Koramil 01/Siak Kodim 0322/Siak Serda Ulong Ritonga terus melakukan kegiatan penegakan disiplin protokol kesehatan (Prokes) 5M dalam upaya percepatan penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19 di Kampung Bukit Harapan Kecamatan Kerinci kanan Kabupaten Siak. Minggu, 09 Januari 2022.
Kegiatan kali ini, Serda Ulong Ritonga menyasar ke warung warung dan pasar tradisional. Diakatanakn Babinsa itu bahwa dalam kegiatan ini masih ada warga yang belum patuh akan disiplin protokol kesehatan, sehingga pihaknya terus memberikan sosialisasi dan edukasi kepada warga.
“Tadi masih kedapatan, warga kita yang belum mematuhi protokol kesehatan, namun oleh petugas diberikan pengertian dan edukasi,” ujar Babisa.
Babinsa juga menjelaskan bahwa dalam himbauanannya, para petugas menyampaikan penerapan prokes dengan 5M diantaranya memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.
Babinsa juga berharap, dengan adanya sosialisasi dan edukasi yang sering dilakukannya ini dapat meningkatkan tingkat kepedulian warga dalam mencegah Covid-19 dengan penerapan prokes,
“Kami berharap masyarakat agar lebih disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan, diantaranya menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah dan menjaga jarak sehingga terhindar dari penularan Covid-19” imbuhnya.
Sementara itu, di tempat terpisah, Danramil 01/Siak Inf Herman Ginting menuturkan, kegiatan yang dilakukan anggota jajaran Koramil 01/Siak itu guna penegakan disiplin dan himbauan penerapan tentang protokol kesehatan Covid-19.
“Masyarakat kita himbau terus tentang disiplih protokol kesehatan, khususnya memakai masker di tempat umum,” ujarnya.







