SIAK- Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid – 19, Babinsa Koramil 01/Siak Jajaran Kodim 0322/Siak Serda Heriadi bersama Bhabinkamtibmas melaksanakan kegiatan menghimbau Protokol Kesehatan kepada masyarakat Kampung Sialang Baru Kecamatan Lubuk Dalam Kabupaten Siak. Sabtu, 26 Februari 2022.
Babinsa mensosialisasikan kepada masyarakat agar wajib menggunakan masker dan rajin mencuci tangan sebelum dan sesudah melaksanakan aktivitas di luar rumah.
Sasaran terutama di lakukan babinsa ya itu di jalan poros, Perkantoran dan Warung atau Kedai yang ada Kampung Sialang Baru. Kegitan ini di lakukan guna memutus mata rantai penyebaran Covid – 19 di wilayah teritorial Koramil 01/Siak, Kodim 0322/Siak.
Anggota Babinsa Koramil 01/Siak Serda Heriadi mengatakan, kegitan sosialisasi Protokol Kesehatan kepada masyarakat ini, masyarakat agar wajib menggunakan masker saat melakukan aktivitas diluar rumahndan rajin mencuci tangan sebelum dan sesudah melaksanakan aktivitas.
“Kita himbau kepada masyarakat yang saat berkerumun untuk mengikuti dan mematuhi anjuran pemerintah terhadap (Protokol Kesehatan) dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid – 19, di harapkan masyarakat agar taat Protokol kesehatan, seperti memakai masker saat di luar rumah.”Ujarnya.
Selain itu Babinsa juga mengajak peran serta warganya untuk menyukseskan Vaksinasi Covid-19 agar di wilayah binaannya dapat terbebas dari bahaya penyebaran Corona.
“Marilah kita mendukung dan menyukseskan pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 ini, agar wilayah kita ini dapat terbebas dari bahaya penyebaran Corona, dan informasi ini juga diharapkan tidak berhenti sampai disini, melainkan dapat diteruskan kembali kepada sanak saudara dan juga seluruh warga lainnya”, harap babinsa kepada warganya.(*)







