SIAK- Koramil 01/Siak Kodim 0322/Siak Serda Albert Siburian besama Bhabinkamtibmas, Ormas Pemuda Pancasila (PP) Melaksanakan kegiatan penegakan Prokes Covid-19 di pasar Kampung Simpang Perak Jaya Kecamatan Kerinci kanan Kabupaten Siak Sabtu, 08 Januari 2022.
Babinsa menghimbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes) agar wajib menggunakan masker dan rajin mencuci tangan sebelum dan sesudah melaksanakan aktivitas.
“Kita memberikan himbauan kepada warga di pasar untuk selalu menerapkan protokol kesehatan saat melaksanakan aktivitas atau berbelanja di pasar, kegiatan ini di lakukan dalam rangka membantu memutus mata rantai penyebaran covid-19.” Ujar Babinsa Serda Albert Siburian.
Lanjutnya, pencegahan penyebaran covid-19 harus dilaksanakan secara bersama-sama, dengan mengikuti protokol kesehatan.







