SIAK- Dalam situasi adaptasi kebiasaan baru pendisiplinan Prokes, Babinsa Koramil 01/Siak Kodim 0322/Siak Serka Joni dan Polri, Satpol PP Siak masih terus melaksanakan himbauan kepada warga binaannya tentang Protokol kesehatan 5M dalam upaya percepatan penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19 di Kampung Rempak Kecamatan Siak Kabupaten Siak. Senin, 17 Januari 2022.
Babinsa Koramil 01/Siak Kodim 0322/Siak Serka Joni menyasar tempat tempat pembelanjaan dan warung warung di wilayah koramil 01 Siak. Kegiatan ini bertujuan menghimbau warga agar wajib menggunakan masker dan rajin mencuci tangan sebelum dan sesudah melaksanakan aktivitas.
“Kita menghimbau kepada masyarbakat yang berkerumun untuk mengikuti dan mematuhi anjuran pemerintah terhadap Protokol Kesehatan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid – 19.”Ujarnya Babinsa Serka Joni.
Dia katakan, bahwa dalam kegiatan ini masih ada warga yang tidak disiplin protokol kesehatan, sehingga pihaknya terus memberikan sosialisasi dan edukasi kepada warga tentang prokes dengan 5M diantaranya memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.
Babinsa juga berharap, dengan adanya sosialisasi dan edukasi yang sering dilakukannya ini dapat meningkatkan tingkat kepedulian warga dalam mencegah Covid-19.
“Kami berharap masyarakat agar lebih disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan, diantaranya menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah dan menjaga jarak sehingga terhindar dari penularan Covid-19” imbuhnya.







