Lubuk Dalam – Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya Covid-19, Babinsa Koramil 03/Siak Serda R. Tamba bersama Babinkabtimas dan Upika Kecamatan Lubuk Dalam menggelar razia gabungan bagi pengendara sepeda motor dan mobil yang tidak memakai masker di Jln.Raya pertamina Kampung Lubuk Dalam Kecamatan Lubuk Dalam Kabupaten Siak, Jum’at (20/08/2021).
Bpk Andi Putra, S. STP, M. Si, Camat Lubuk Dalam selaku yang tertua dalam kegiatan tersebut juga terus mengingatkan warga masyarakat yang lewat untuk mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi covid-19.
Razia gabungan kali ini bukan untuk memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan, tetapi anggot TNI, Polri dan Pemda memeriksa kelengkapan APD (Alat Pelindung Diri) berupa masker saat berkendara baik roda dua maupun roda empat bertempat di Jln. Pertamina dimana jalan tersebut sebagai jalan lintas memasuki wilayah Kabupaten Siak, Aparat gabungan menghimbau masyarakat agar taat menggunakan masker untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Siak khususnya Kecamatan Lubuk Dalam.
“Ternyata masih banyak masyarakat yang belum sadar. Kita bersama unsur Kepolisian dan Pemda turun langsung, merazia dan menghimbau kepada pengguna jalan yang tidak menggunakan masker saat berkendara untuk menggunakan masker,” ujar Serda R. Tamba.
Dalam razia ini memang tidak diberikan sanksi kepada penggendara yang tidak menggunakan masker. Aparat gabungan hanya menghimbau kepada warga masyarakat dan himbauan pemerintah dengan menggunakan masker saat ke luar rumah untuk memutus mata rantai COVID-19.
Sementara itu, Camat Lubuk Dalam Bpk Andi Putra, S.STP, M.Si juga terus menghimbau warganya untuk mematuhi protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah. “Kami minta warga untuk tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan, disipilin menggunakan masker, jaga jarak fisik, selalu mencuci tangan hingga bersih. Dengan demikian kami yakin dapat memutus mata rantai penyebaran covid-19,” kata Camat Lubuk Dalam.(*)







