Kerinci Kanan – Babinsa Koramil Kampung Jati Mulia Koramil 03/Siak bersama Bhabinkamtibmas melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penegakan disipilin protokol kesehatan Covid-19 yang dilaksanakan di pasar dan warung Kampung Jati Mulia Kec. Kerinci Kanan Kab. Siak, Selasa (25/05/2021).
Kegiatan melaksanakan Himbauan di tempat keramaian dan fasilitas umum untuk pencegahan wabah virus Covid 19, di warung warung kopi dan tempat keramaian lainnya Babinsa Koramil 03/Siak selalu bekerja sama dengan Bhabinkamtibmas Polsek Kerinci Kanan dengan melaksanakan himbauan kepada masyarakat, terlebih khususnya kepada para pedagang dan pembeli di warung kopi dan seputaran pasar dan tempat keramaian lainnya, dalam rangka penerapan disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan, dengan memberikan himbauan dan edukasi kepada masyarakat agar Selalu memakai masker, Selalu jaga jarak hindari keramaian, rajin cuci tangan setelah beraktifitas serta meningkatkan pola hidup sehat.
Danramil 03/Siak melalui Babinsa Kampung Jati Mulia Koramil 03/Siak Sertu Junaidi Silalahi mengatakan, masih adanya para pembeli dan pedagang yang tidak menggunakan masker, dan mereka menganggap biasa kalau tidak mengunakan masker.
“Babinsa dan Bhabinkamtibmas selalu mengingatkan bahwa kita harus terus tetap tingkatkan kewaspadan yang terlebih khususnya masyarakat di wilayah binaan Koramil 03/Siak dengan cara yang humanis dan tetap tegas agar warga mau mendisiplinkan dirinya sendiri dan keluarganya, ucapnya.
Lanjut Babinsa menjelaskan, dalam melaksanakan himbauan kepada warga masyarakat yang berbelanja, harus tetap melaksanakan protokoler kesehatan yang berlaku, bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker serta memberikan teguran agar warga selalu memperhatikan Protokol Kesehatan dengan memakai masker dan mematuhi Jaga Jarak dan mencuci tangan dengan sabun, untuk memutus Penyebaran Covid 19 di Kec. Kerinci Kanan khusunya dan Kab. Siak pada umumnya.***







