Kerinci Kanan – Dalam rangka mencegah dan memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19, Babinsa Koramil 03/Siak Serda Albert Siburian bersama Bhabinkamtibmas, melaksanakan kegiatan penerapan pendisiplinan Protokol Kesehatan (Prokes), Sabtu (09/10/2021).
Kegiatan pendisiplinan Prokes tersebut, dilakukan bersama Bhabinkamtibmas Polsek Kerinci Kanan dan dua orang pengurus pasar, di Pasar Pagi Kampung Simpang Perak Jaya Kecamatan Kerinci Kanan.
Seperti diketahui, bahwa, pasar merupakan tempat pusat keramaian yang sangat rentan terjadinya penyebaran dan penularan Virus Corona (Covid-19).
Untuk itu, Babinsa Koramil 03/Siak bersama Bhabinkamtibmas Polsek Kerinci Kanan, melaksanakan pendisiplinan dan memberikan himbauan kepada pedagang dan pengunjung, agar selalu menerapkan Prokes 5M.
Adapun himbauan Prokes 5M yang disampaikan kepada masyarakat, yaitu selalu menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi aktivitas ke luar rumah.
Danramil 03/Siak melalui Wadanramil Kapten Inf Junaidi, mengatakan, bahwa kegiatan yang kita lakukan ini merupakan upaya kita dalam mencegah dan memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19, khususnya ditempat keramaian.
“Diharapkan, dengan kegiatan ini, masyarakat akan lebih disiplin dalam penerapan Prokes dalam beraktivitas sehari-hari, agar terhindar dari penyebaran Covid-19,” ujar Kapten Inf Junaidi.
“Tentunya, dengan dilakukannya penerapan dan himbauan Prokes setiap hari, kita juga berharap semoga Kab. Siak kembali Zona Hijau Covid-19,” pungkas Wadanramil.(*)







