Dayun – Untuk mencegah penyebran covid-19 Babinsa Koramil 03/Siak Serda Ponidi bersama Polsek Siak dan perangkat Kampung melaksaksanakan pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan dan sosialisasi penanggulangan penyakit menular di pasar tradisional Kampung Dayun Kecamatan Dayun Kabupaten Siak, Senin (06/09/2021).
Babinsa Koramil 03/Siak Serda Ponidi, mengatakan Kegiatan tersebut dilalaksanakan dalam rangka membantu pemerintah dalam mensosialisasikan kepada masyarakat agar senantiasa penuh dengan kesadaran dan kedisiplinan terhadap penerapan protokol kesehatan guna terus mencegah dan memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19.
Wadanramil 03/Siak Kapten Inf Junaidi mengatakan kegitan penerapan protokol kesehatan rutin di lakukan jajaran Koramil 03/Siak bersama intansi terkait demi memutus mata rantai covod-19. termasuk pedagang dan pengunjung pasar agar senantiasa memiliki kesadaran terhadap disiplin menjalankan disiplin protokol kesehatan ketika berada ditempat keramaian atau saat beraktifitas diluar rumah.
“Penegakan dalam pengawasan ini sebagai bentuk upaya TNI-Polri dalam memberikan kenyamanan terhadap aktifitas warga dipasar,” tutur Kapten Inf Junaidi.
lanjut, Wadanramil 03/Siak juga berharap untuk terus proaktif melaksanakan himbauan protokol kesehatan yang telah dianjurkan oleh pemerintah.
“TNI-Polri dan seluruh stakeholder lainnya terus bekerjasama untuk memberikan pemahaman berupa edukasi terhadap masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan. Jaga Diri, Jaga Keluarga,” tutup Wadanramil 03/Siak.







