Dayun – Untuk mencegah penyebaran covid-19 Anggota Babinsa jajaran Koramil 03/Siak wilayah Kecamatan Dayun bersama Polsek Siak melaksaksanakan patroli pendisiplinan kepada masyarakat serta himbauan, yang melaksanakan aktifitas jual beli di pasar kaget di Jl. Lintas Perawang Buton Km 79 Kampung Dayun Kecamatan Dayun Kabupaten Siak, Sabtu (17/07/2021) Malam.
Babinsa Kampung Dayun Serma Zamzami mengatakan Kegiatan tersebut dilalaksanakan dalam rangka membantu pemerintah dalam mensosialisasikan kepada masyarakat agar senantiasa penuh dengan kesadaran dan kedisiplinan terhadap penerapan protokol kesehatan guna terus mencegah dan memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19.
Di tempat yang berbeda, Danramil 03/Siak Kodim 0303/Bengkalis Mayor Inf Suratno mengatkan, kegitan penerapan protokol kesehatan rutin di lakukan jajaran Koramil 03/Siak bersama Polsek Siak demi memutus mata rantai covod-19, termasuk pedagang dan pengunjung pasar kaget agar senantiasa memiliki kesadaran terhadap disiplin menjalankan disiplin protokol kesehatan ketika berada ditempat keramaian atau saat beraktifitas diluar rumah.
“Penegakan dalam pengawasan ini sebagai bentuk upaya TNI-Polri dalam memberikan kenyamanan terhadap aktifitas warga dipasar,” tutur Danramil.
lanjut, Danramil 03/Siak juga berharap untuk terus proaktif melaksanakan himbauan protokol kesehatan yang telah dianjurkan oleh pemerintah.
“TNI-Polri dan seluruh stakeholder lainnya terus bekerjasama untuk memberikan pemahaman berupa edukasi terhadap masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan,” tutup Danramil 03/Siak.(*)







