Dalam Rangka Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid – 19, Babinsa Koramil 01 Siak Serda Ronal Tamba Himbau Pendisiplinan Protokol Kesehatan

DAERAH117 Dilihat

SIAK- Babinsa Koramil 01/Siak Jajaran Kodim 0322/Siak Serda Ronal Tamba melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan, sekaligus mengkampanyekan 3M (Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak) di Warung atau Kedai kedai yang ada di Kampung Lubuk Dalam, Kecamatan Lubuk Dalam, Kabupaten Siak. Rabu, 23 Februari 2022.

Babinsa Koramil 01/Siak Jajaran Kodim 0322/Siak Serda Ronal Tamba menyampaikan, kegiatan penegakan disiplin protokol kesehatan dan mengkampanyekan 3M kepada warga masyarakat yang beraktifitas di luar rumah untuk tetap selalu memakai masker guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Dengan cara humanis, pesuasif tegas dan serius dalam mengedukasikan kepada masyarakat Binaannya tentang pentingnya memakai masker kepada pemilik toko/Warung, hal ini untuk mencegah tertularnya Covid-19.

“Kami juga menghimbau kepada masyarakat, agar mematuhi peraturan Pemerintah dalam percepatan penanganan Covid-19 ini dan meningkatkan daya tahan tubuh dengan mengkomsumsi vitamin E dan C serta menjaga kebersihan diri dan lingkungan di sekitar kita, sehingga kita terbebas dari terjangkitnya virus corona,” pungkas Babinsa.(*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *