Kadis PU Siak, Irving Kahar : Kalau PT TKWL Tak Mau Perbaiki Jalan Itu, Kita Akan Pasang Portal.

DAERAH, SIAK163 Dilihat

 

SIAK –  Rusak nya jalan sepanjang 1,8 kilo meter di  simpang Kampung Jayapura, Kecamatan Bungaraya menuju Pabrik Kelapa Sawit(PKS) milik PT.TKWL , perbaikannya menjadi tanggungjawab mereka (Pihak perusahaan).

Hal itu  ditegaskan oleh Kadis PUPR Kabupaten Siak  Irving Kahar  saat hearing  dengar pendapat bersama Anggota DPRD Siak dari Komisi ll dan lll bersama pihak PT.TKWL ,Camat Bungaraya Amin Soimin , Penghulu Kampung Jayapura  Nurhadi Budiono dan sejumlah masyarakatnya  di Ruang Banggar DPRD Siak yang dipimpin oleh Ketua Komisi lll DPRD Siak Zulkifli ,S.Sos ,M.Si ,  Selasa (23/03/2021) .

” Jadi, pada  intinya  kami dari Pemerintah Kabupaten Siak selama  ini rutin  memperbaiki  jalan tersebut ,dan  kerusakan jalan simpang Kampung Jaya Pura, Kecamatan Bungaraya ini, berawal dari beban tonase  mobil  yang mengakut TBS ke PT.TKWL , begitu sebalik  juga pengangkut  CPO dan Cangkang dari perusahaan tersebut sudah melebihi sumbu terberat yang sudah ditetapkan dan harus di sesuaikan  dengan kondisi jalan lokal primer (kelas tiga),” ungkap Irving.

Lebih lanjut Irving mengatakan bahwa,  jalan yang dibangun oleh Pemda Siak lewat dana APBD merupakan uang rakyat,  berasal dari partisifasi pajak yang telah dibayar oleh masyarakat, yang dikembalikan lagi kepada masyarakat lewat program pembangunan infrastruktur jalan untuk memperlancar aktivitas masyarakat disana.

“Tapi yang terjadi disana, jalan yang selama ini menjadi akses utama untuk dilalui oleh masyarakat terdapat  sepanjang 1,8 kilometer  rusak parah dihantam oleh mobil pengangkut sawit dan CPO,”tegasnya.

Oleh sebab itulah, kata Irving,  dirinya meminta sejauh mana komitmen pihak perusahaan terhadap jalan rusak itu  dan mereka (PT.TKWL) jangan hanya memikirkan keuntungan bisnisnya saja , tapi diminta untuk memfikirkan  nasib masyarakat pengguna akses jalan disana .

“Selama ini  Pemda Siak sangat toleransi lah dengan pihak perusahaan , akan tetapi jika pihak perusahaan tidak punya iktikad baik untuk memperbaiki secara permanen jalan sepanjang 1,8 tersebut, serta harus mengurangi tonase angkutan ,maka Dinas PU dengan terpaksa akan pasang Portal , tapi kita tetap tunggu info selanjut nya dari mereka ,” tegasnya lagi.

Hal senada  dikatakan oleh poltisi Partai Nasdem dari Daerah Pemilihan Siak I Rusmin ,pada intinya jika perusahaan PT TKWL enggan memperbaiki  jalan yang sudah mereka luluh lantak, dan mereka juga  harus bersedia  membatasi tonase angkutan mobil sesuai dengan sumbu terberat untuk jalan kelas tiga yang dibangun oleh Pemda Siak.

“Dan kalau mereka merasa keberatan lebih baik dipasang saja portal disana  , saya sangat setuju itu , pihak perusahaan jangan hanya memikirkan keuntungan saja yang dikejar ,tapi kepentingan orang banyak juga harus menjadi perhatian mereka ,”tegas Rusmin.

Sementara itu, perwakilan dari Direksi PT TKWL Sugiantoro menyebutkan ,pada inti nya mereka dari pihak perusahaan tetap komit dengan apa yang mereka janjikan terhadap perbaikan jalan ini .

“Tapi tentunya dalam hal ini  akan disesuaikan pula dengan kemampuan  perusahaan , disatu sisi transportasi pengangkut buah sawit dan juga CPO di TKWL  , bahwa transportasi angkutan nya bukan milik TKWL , tapi  pemilik pihak lain , tentunya kami sebagai mitra akan menyampaikan hal ini  kepada penyedia jasa angkut TBS maupun jasa angkutan CPO ,” pungkasnya. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *