SIAK – Rusak nya jalan sepanjang 1,8 kilo meter di simpang Kampung Jayapura, Kecamatan Bungaraya menuju Pabrik Kelapa Sawit(PKS) milik PT.TKWL , perbaikannya menjadi tanggungjawab mereka (Pihak perusahaan).
Hal itu ditegaskan oleh Kadis PUPR Kabupaten Siak Irving Kahar saat hearing dengar pendapat bersama Anggota DPRD Siak dari Komisi ll dan lll bersama pihak PT.TKWL ,Camat Bungaraya Amin Soimin , Penghulu Kampung Jayapura Nurhadi Budiono dan sejumlah masyarakatnya di Ruang Banggar DPRD Siak yang dipimpin oleh Ketua Komisi lll DPRD Siak Zulkifli ,S.Sos ,M.Si , Selasa (23/03/2021) .
” Jadi, pada intinya kami dari Pemerintah Kabupaten Siak selama ini rutin memperbaiki jalan tersebut ,dan kerusakan jalan simpang Kampung Jaya Pura, Kecamatan Bungaraya ini, berawal dari beban tonase mobil yang mengakut TBS ke PT.TKWL , begitu sebalik juga pengangkut CPO dan Cangkang dari perusahaan tersebut sudah melebihi sumbu terberat yang sudah ditetapkan dan harus di sesuaikan dengan kondisi jalan lokal primer (kelas tiga),” ungkap Irving.
Lebih lanjut Irving mengatakan bahwa, jalan yang dibangun oleh Pemda Siak lewat dana APBD merupakan uang rakyat, berasal dari partisifasi pajak yang telah dibayar oleh masyarakat, yang dikembalikan lagi kepada masyarakat lewat program pembangunan infrastruktur jalan untuk memperlancar aktivitas masyarakat disana.
“Tapi yang terjadi disana, jalan yang selama ini menjadi akses utama untuk dilalui oleh masyarakat terdapat sepanjang 1,8 kilometer rusak parah dihantam oleh mobil pengangkut sawit dan CPO,”tegasnya.
Oleh sebab itulah, kata Irving, dirinya meminta sejauh mana komitmen pihak perusahaan terhadap jalan rusak itu dan mereka (PT.TKWL) jangan hanya memikirkan keuntungan bisnisnya saja , tapi diminta untuk memfikirkan nasib masyarakat pengguna akses jalan disana .
“Selama ini Pemda Siak sangat toleransi lah dengan pihak perusahaan , akan tetapi jika pihak perusahaan tidak punya iktikad baik untuk memperbaiki secara permanen jalan sepanjang 1,8 tersebut, serta harus mengurangi tonase angkutan ,maka Dinas PU dengan terpaksa akan pasang Portal , tapi kita tetap tunggu info selanjut nya dari mereka ,” tegasnya lagi.
Hal senada dikatakan oleh poltisi Partai Nasdem dari Daerah Pemilihan Siak I Rusmin ,pada intinya jika perusahaan PT TKWL enggan memperbaiki jalan yang sudah mereka luluh lantak, dan mereka juga harus bersedia membatasi tonase angkutan mobil sesuai dengan sumbu terberat untuk jalan kelas tiga yang dibangun oleh Pemda Siak.
“Dan kalau mereka merasa keberatan lebih baik dipasang saja portal disana , saya sangat setuju itu , pihak perusahaan jangan hanya memikirkan keuntungan saja yang dikejar ,tapi kepentingan orang banyak juga harus menjadi perhatian mereka ,”tegas Rusmin.
Sementara itu, perwakilan dari Direksi PT TKWL Sugiantoro menyebutkan ,pada inti nya mereka dari pihak perusahaan tetap komit dengan apa yang mereka janjikan terhadap perbaikan jalan ini .
“Tapi tentunya dalam hal ini akan disesuaikan pula dengan kemampuan perusahaan , disatu sisi transportasi pengangkut buah sawit dan juga CPO di TKWL , bahwa transportasi angkutan nya bukan milik TKWL , tapi pemilik pihak lain , tentunya kami sebagai mitra akan menyampaikan hal ini kepada penyedia jasa angkut TBS maupun jasa angkutan CPO ,” pungkasnya. (***)







