Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadyanto Ingatkan Warga Jangan Membakar Lahan Sembarangan

SIAK174 Dilihat

SIAK – Mendekati peralihan musim penghujan ke Musim Kemarau, Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadyanto SIK imbau warga di Kabupaten Siak agar tidak membakar, ladang, kebun dan sawah. Pasalnya, mendekati musim kemarau sering di dapati aktivitas warga yang membuka lahan dengan cara di bakar.

Meningkatnya suhu temperatur udara dan berkurangnya intensitas curah hujan dalam satu pekan terakhir. Menjadi pertada wilayah Kabupaten Siak akan memasuki musim kemarau. kapolres Siak, AKBP Gunar Rahadiyanto SIK meminta warga agar menjaga lingkungan dengan cara tidak membuka lahan perkebunan dengn cara di bakar.

“Kita minta warga tetap menjaga lingkungan, jangan sampai saat kemarau, warga membuka lahan dengan cara di bakar. karena itu akan menimbulkan dampak sosial yang baru seperti kabut asap,” katanya, Minggu (24/1).

Dia menegaskan, sudah mengintruksikan kejajaran untuk melakukan pemantauan khususnya terkait Karhutla. AKBP Gunar juga meminta peranan semua pihak, baik tokoh masyarakat, pemerintah, pemerintah Desa dan lainnya, agar ikut berperan dalam megantisipasi Karhutlah di Kabupaten Siak.

Pihak kepolisian mengingatkan, jika warga tetap melakukan pembakaran lahan tentunya bisa di kenakan tindak Pidana dengan ancaman 10 tahun penjara dan denda maksimal 10 milyar  seperti diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004  tentang perkebunan, dan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999  tentang kehutanan, dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009  tentang perkebunan.

“Kita minta kepala desa/ Penghulu dan lainnya ikut mengimbau warga jangan lagi membakar lahan,” harapnya.

Selain itu, Kapolres Siak AKBP Gunar juga mengimbau jika warga ingin berpergian meninggalkan rumah hendaklah dicek dulu dapur dan jendela.

“Jika pergi, cek dulu kunci jendela, api kompor, lampu. Kita tidak menginginkan kejadian kebakaran rumah di kecamatan Tualang kemarin, dan pencurian perabot rumah,” tutupnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *