Lakukan Pendisiplinan Protokol Kesehatan Aparat Gabungan Gencarkan Operasi Yustisi

DAERAH, SIAK106 Dilihat

 

Siak Sri Indrapura – Guna mencegah Penyebaran Covid-19 di Kota Kabupaten Siak, Aparat gabungan Koramil 03/Siak, Polsek Siak, Satpol PP dan Upika Kecamatan Siak melaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan di Kota Kabupaten Siak, Selasa, (01/06/2021) Malam.

Yang mana hari ini Selasa malam 01 Juni 2021 Jam 20.00 WIB. Dipimpin Langsung oleh Danramil 03/Siak Mayor Inf Suratno bersama Kapolsek Siak Kompol M. Harahap,S.sos dan Camat Siak T. Indra putra, S.STP melakukan patroli operasi Yustisi penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat.

Sebanyak 26 personil terdiri 10 personil Koramil 03/Siak, 6 personil Polsek Siak dan 10 personil Satpol PP Kabupaten Siak menggelar operasi Yustisi protokol kesehatan dengan sasaran warung, Cafe, Taman, dan pengendara kendaraan yang melintas di Jl. DR. Sutomo, Jln. Muzafarsyah, Jln. Sultan Syarif Kasim, Jln. Sultan Ismail, Jln. Hangtuah,Jln. Sapta Taruna dan Bundaran Kwalian Kecamatan Siak Kabupaten Siak.

Di lokasi aparat gabungan melakukan pemeriksaan protokol kesehatan penggunaan masker , dan memberikan himbauan kepada warga agar tetap mamatuhi dan menerapkan protokol kesehatan , Aparat gabungan juga Mensosialisasikan Surat Edaran Bupati Siak Nomor : 100/Setda-Adminpem/144 tanggal 31 Mei 2021 tentang Pelaksanaan Protokol Kesehatan Covid 19 sebagai upaya pengendalian Covid 19 di Kabupaten Siak dan Surat Edaran Bersama Upika Kecamatan Siak Nomor : 004/UPIKA-Siak/2021 tanggal 1 Juni 2021 tentang Upaya pengendalian Covid 19 di Kabupaten Siak.

Dalam Kegiatan Operasi Yustisi petugas gabungan menjaring beberapa warga yang melanggar protokol kesehatan yang tidak menggunakan masker , bagi pelanggar protokol kesehatan langsung di berikan sanksi teguran tertulis, dan tindakan Fisik.

Danramil 03/Siak Mayor Inf Suratno mengatakan operasi Yustisi yang dilakukan dalam rangka mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 di Kabupaten Siak.

“Ini semua kami lakukan dengan tujuan menekan angka Konfirmasi Positif Covid-19 di Kab. Siak yang akhir-akhir ini terus meningkat, jadi kami akan bertindak tegas “keselamatan masyarakat adalah hukum tertinggi”, tegas Danramil.(*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *