Operasi Yustisi Penegakan Prokes Terus Digiatkan Di Jalan Protokol Kecamatan Siak

SIAK217 Dilihat

Siak Sri Indrapura – Operasi yustisi penegakan protokol kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran covid 19 di wilayah Kecamatan Siak Kabupaten Siak terus digalakkan demi menahan laju terpaparnya warga Kabupaten Siak dari virus covid 19 yang juga belum mereda.

Operasi Yustisi dilaksanakan di jalan Hangtuah Kelurahan Kampung Rempak Kecamatan Siak Kabupaten Siak yang melibatkan unsur dari Koramil, Polsek, Satpol PP, Seperti halnya di wilayah Kecamatan Siak, pada hari Sabtu (12/12/2020) Anggota Babinsa Koramil 03/Siak bersama dengan Polsek Siak, dan Satpol PP melaksanakan Operasi Yustisi serta himbauan kepada warga masyarakat agar mematuhi Protokol Kesehatan dengan melaksanakan 3 M memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak guna pencegahan Covid 19 di wilayah Kecamatan Siak Kabupaten Siak.

Danramil 03/Siak Mayor Inf Suratno menyampaikan, ” Kunci keberhasilan pengendalian penyebaran COVID-19 adalah disiplin protokoler kesehatan di setiap aktivitas, yang dilakukan. masyarakat harus menyadari bahwa mereka adalah ujung tombak dalam upaya pengendalian ini, dan tugas kami adalah menghimbau dan mengingatkan bagi yang belum sadar dan disiplin “, ungkap Danramil 03/Siak.

Penegakan sanksi ditegaskan telah sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Siak tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 yang telah diterbitkan.

Dalam operasi Yustisi ini, sanksi hanya diberikan kepada pihak yang melanggar dalam bentuk sanksi dapat berupa teguran lisan/tertulis, denda, kerja sosial, atau penghentian/penutupan sementara bagi penyelenggaraan usaha.(*).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *