Pasi Intel Kodim 0322 Siak Menghadiri Kegiatan Asistensi Penyelesaian Konflik di Wilayah Hukum Polres Siak Tahun 2022

SIAK- Dandim 0322/Siak yang diwakilkan Pasi intel Kodim 0322 Siak Kapten Inf Herman Ginting menghadiri kegiatan asistensi penyelesaian konflik di wilayah hukum Polres Siak tahun 2022 yang dipimpin langsung Dirintelkam Polda Riau Kombes Pol. Aris Prasetyo Indaryanto, SIK, M. Si dan Dirbinmas Polda Riau Kombes Pol. Wendry Purbiyantoro, SH di Aula Tri Brata Polres Siak, Jl. Lintas Perawang – Buton Km. 70 kampung Dayun, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak, Riau. Rabu tanggal 24 Agustus 2022.

Turut hadir dalam asistensi itu,
Assisten l DR. H. Fauzi Azni, M. Si. Kapolres Siak AKBP. Ronald Sumaja, S.I.K, Ketua PN Siak Ikha Tina, SH, M.Hum, Kabag Pertanahan Aditya Citrasmara S.STP, M. Si, Kadisnaker Kabupaten Siak diwakili Kabid pelatihan tenaga kerja Yance Pasyah, ST. Selain itu juga turut hadir Kapolsek Siak, Kapolsek Minas, Para Kabag dan Kanit Polres Siak dan Camat Siak, Mempura dan camat Dayun.

Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja dalam sambutannya mengucapkan, terimakasih kepada Tim Asistensi yang telah berkunjung ke Polres Siak. Mohon arahan dan petunjuk dalam penanganan konflik yang ada di Kabupaten Siak.

Ada 4 konflik yang sedang ditangani oleh Polres Siak, selanjutnya akan disampaikan oleh Kabag Ops Polres Siak. Pada umumnya konflik di wilayah hukum Polres Siak adalah masalah lahan yang tumpang tindih, perlawanan terhadap putusan yang sudah inkrah.

“Kami butuh dukungan dari steakholder yang ada dalam penanganan konflik sosial. Kami berharap ada masukan sekaligus mungkin ada permasalahan yang lain yang bisa kita titipkan kepada tim asistensi untuk mendapatkan arahan dalam penanganan lebih lanjut.”ujarnya.

Asisten I Kabupaten Siak Dr. Fauzi Azni mengatakan, Permasalahan PT. RML dengan kelompok tani Bina Mandiri kampung Merempan Hulu Kecamatan Siak ini kita akan coba menfasilitasi permasalahan tersebut.

Penyampaian Camat Siak M. Hassanal Lutfi S.Stp Permasalahan PT. RML dengan kelompok tani Bina Mandiri kampung Merempan Hulu Kecamatan Siak, telah dilaksanakan mediasi tetapi belum mencapai kesepakatan.

“Kami menilai saat ini mengulur waktu, mudah mudahan mereka sudah melakukan audiensi dalam penyelesaian secara internal tetapi dampai dengan saat ini belum ada penyelesaian.”ujarnya.

Sementara itu, Kabid pelatihan dan penempatan tenaga kerja Disnaker Kabupaten Siak Yance Pasyah S.T menyampaikan, persoalan tenaga kerja yang terjadi di Minas, memang dipengaruhi oleh karakter masyarakatnya (suku Sakai) yang inhin bekerja di PHR. Pada umumnya masyarakat meminta untuk dilibatkan dalam setiap pekerjaan.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *