Pastikan Penerapan Protokes Di Tempat Wisata, Aparat TNI, Polri Dan Satpol PP Siak Gelar Patroli Gabungan

DAERAH, SIAK141 Dilihat

Siak Sri Indrapura – Secara bertahap tempat wisata yang ada di Kabupaten Siak dibuka untuk masyarakat umum. Saat ini Kabupaten Siak masuk level 1 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Danramil 03/Siak melalui Wadanramil Kapten Inf Junaidi menjelaskan bahwa untuk wisata yang ada di Kabupaten Siak khususnya Kecamatan Siak sebelumnya sudah dilaunching reopening tempat wisata oleh Bupati pada tahun 2021. Jajaran Tiga Pilar Kecamatan Siak Koramil 03/Siak, Polsek Siak dan Satpol PP Kab. Siak terus bersinergi untuk melaksanakan patroli ke tempat wisata, memastikan tempat wisata ini sudah mematuhi protokol kesehatan (Prokes) mulai dari tempat cuci tangan, pengukur suhu tubuh, banner himbuan protokol kesehatan.

“Tiga pilar Kecamatan Siak terus melaksanakan patroli di tempat wisata serta menyosialisasikan dan mengedukasi protokol kesehatan kepada pengelola tempat wisata dan pengunjung,” ucap Wadanramil Kapten Inf Junaidi kepada awak media di lokasi, Minggu (31/10/2021).

Kapten Inf Junaidi menambahkan untuk tempat wisata TASL ini sudah dilengkapi dengan Posko Wisata Tangguh yang diisi personel gabungan serta tim satgas Covid-19. Adanya Posko Wisata Tangguh untuk memantau para pengunjung yang datang ke tempat wisata, apalagi pada hari libur.

“Personel gabungan yang ada di Posko Wisata Tangguh terus berkeliling di lingkungan tempat wisata sambil memberikan imbauan dan mengingatkan pentingnya protokol kesehatan,” tandas Wadanramil.

Kapten Inf Junaidi mengajak kepada seluruh masyarakat baik itu pedagang atau pengunjung Wisata tetap mematuhi protokol kesehatan selama beraktivitas diluar rumah.

“Tetap mengikuti protokol kesehatan selama pandemi Covid-19 belum dinyatakan selesai. Jangan sampai timbul klaster baru atau gelombang berikutnya terulang kembali,” tutupnya.(*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *