Lubuk Dalam – Babinsa Koramil 03/Siak terus melakukan penegakan disiplin mematuhi protokol kesehatan Covid19 dengan melaksanakan pengawasan masjid – masjid diwilayah binaan.
Danramil 03/Siak Mayor Inf Suratno menjelaskan, pengawasan yang dilakukan Babinsanya merupakan upaya untuk memastikan Protokol Kesehatan tetap berjalan.
“Dalam pelaksanaan shalat Zuhur di tengah pandemi Covid19, seluruh jemaah wajib mematuhi aturan protokol kesehatan yang sudah di tetapkan,” jelasnya.
Dalam pemantauannya menurut Danramil 03/Siak untuk pelaksanaan sholat Zuhur yang digelar di Masjid saat ini sudah berjalan sesuai protokol kesehatan yang di sarankan oleh pemerintah. Seperti menggunakan masker, jarak antar shaf sudah diatur, disiapkannya hand sanitizer dan tempat sabun cuci tangan.
Ia menambahkan, bahwa kegiatan ini akan rutin dilakukan untuk mengingatkan para pengurus masjid dan jamaahnya agar melaksanakan protokol kesehatan pada saat melaksanakan ibadah berjamaah dimasjid.
“Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran covid-19 agar tidak meluas”, tutupnya.







