Penyekatan Mudik Pada Saat Malam Lebaran 2021, Kendaraan Diputarbalikkan

DAERAH, SIAK101 Dilihat

 

Kerinci Kanan – Aparat Gabungan melakukan pengetatan penyekatan dan pengawasan mudik Lebaran 2021 telah diberlakukan mulai sejak tanggal 6 Kemarin sampai dengan saat ini di Pos Penyekatan Lalu Lintas Darat Kec. Kerinci Kanan Kab. Siak.

Saat ditemui Media Danramil 03/Siak Mayor Inf Suratno menyampaikan, bagi masyarakat yang masih nekat melakukan perjalanan mudik lebaran, akan diberikan sanksi berupa putar balik, Rabu (12/05/2021) Malam.

Serma Erianto Babinsa Kampung Seminai Kec. Kerinci Kanan yang ikut memantau dan mengamankan di Pos Penyekatan, mengimbau agar masyarakat tidak mudik guna memutus rantai penyebaran Virus Corona penyebab Covid-19.

“Kami imbau kepada masyarakat yang tetap mudik, kami akan melakukan penyekatan dan mengembalikannya ke daerah asal, demikian saran kami, tetap di rumah, jangan mudik. Terima kasih, selamat pagi dan jangan lupa bahagia,” kata Babinsa.**

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *