SIAK – Personil Gabungan yang terdiri dari Personil Polsek Kerinci Kanan, Polres Siak bersama angota Koramil O1/ Siak Kodim 0322/Siak dan Satpol PP Kabupaten Siak gelar Patroli Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Wilayah Kecamatan Kerinci Kanan, Kabupaten Siak. Minggu (4/12/2021) malam.
Dimulai dari pukul 20.00 Wib Kegiatan Patroli Gabungan tersebut menysiri tempat tempat keramaian seperiti di simpang Amir Kampung Seminai dan tempat perbelanjaan (Indomaret) Kampung Seminai dan Jalan Pertamina Kampung Kerinci Kanan.
MK
Kapolres Siak, AKBP Gunar Rahadiyanto melalui Kapolsek Kerinci Kanan AKP Muhammad Reza mengatakan, patroli pencegahan Penyebaran Covid-19 ini berdasarkan Perda No. 4 Tahun 2020. Kita himbauan kepada masyarakat di wilayah kecamatan Kerinci Kanan yang mana saat ini wilayah Kabupaten Siak menuju MASYARAKAT PRODUKTIF AMAN COVID 19.
“Kita harap masyarakat seluruhnya untuk mendukung himbauan tersebut dengan mengedepankan Protokol Kesehatan Covid-19 dalam melakukan setiap aktivitas. masyarakat Kecamatan Kerinci Kanan untuk sementara tidak mendatangi tempat keramaian.”umbuhnya.
Selain itu, Kapolsek Kerinci Kanan
Juga berpesan kepada masyarakat untuk selalu memerapkan protokol Kesehatan seperti mengunakan masker, jaga jarak, dan selalu mencuci tangan juga mengurangi kurumuna dan mobilitas setelah melakukan kontak seseama.
“Masyarakat mendengarkan himbauan tentang penerapan Protokol kesehatan ini dan masyarakat memahami apa yang telah disampaikan oleh petugas. Masyarakat akan melaksanakan serta menerapkan petunjuk- petunjuk dan instruksi yang telah disampaikan oleh petugas.”Ujarnya.
Petugas melakukan teguran lisan kepada pengunjung dan masyarakat yang berkumpul untuk mematuhi protokol kesehatan dengan selalu memakai masker.(*)







