Siak Sri Indrapura – Personil Koramil 03/Siak Kodim 0303/Bengkalis Bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kab. Siak terus melakukan berbagai upaya untuk mengajak masyarakat agar disiplin mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19 di Pasar Tradisional Kelurahan Kampung Dalam Kecamatan Siak Kabupaten Siak, Senin (30/08/2021).
Salah satunya melalui kegiatan Operasi Yustisi Penertiban Penggunaan Masker dan mengedukasi pendisplinan kepada masyarakat, saat digelar Operasi tersebut di seputar Pasar Belantik Raya.
Kopda Ardhy mengatakan, operasi kali ini giat menyasar ke pengunjung dan pembeli yang melaksanakan aktifitas di Pasar dengan tujuan penertiban penggnaan masker digencarkan Tim Gugus Tugas COVID-19.
Tujuan kegiatan operasi yustisi penertiban penggunaan masker ini, untuk melakukan peringatan terhadap pendisiplinan dan anjuran penggunaan masker kepada masyarakat yang melaksanakan jual beli di pasar Belantik Raya.
“Sejumlah personil gabungan, baik dari Personil TNI dan Satpol PP memberikan edukasi dan mengingatkan sekaligus mendisiplinkan serta menyadarkan kepada masyarakat terkait protokol kesehatan salah satunya penggunaan masker, guna mencegah penyebaran virus corona (COVID-19).
Kopda Ardhy menambahkan, dengan Aladanya kegiatan iin, warga yang beraktivitas dipasar tradisional pun menyambut baik lantaran mau mengikuti edukasi yang diberikan. Beberapa pengunjung pasar yang kedapatan tidak mengenakan masker juga diberikan teguran dan peringatan keras dari Petugas.
Dalam razia tersebut selain memberikan himbauan, petugas memberikan tindakan bagi pelanggar untuk membeli masker di warung / toko terdekat, kemudian memperbolehan untuk melanjutkan kembali aktifitas nya.
Selain Razia mengenakan masker,petugas juga menghimbau rajin cuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak aman mengurangi kontak fisik serta senantiasa menerapkan pola hidup bersih dan mengonsumsi makanan bergizi, diharapkan akan mampu memutus mata rantai penularan COVID-19.(*)







