Personil Koramil 03/Siak Dan Aparat Gabungan Laksanakan Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Untuk Pencegahan Covid-19

SIAK104 Dilihat

 

Siak Sri Indrapura – Untuk mengantisipasi Penyebaran Covid-19, di wilayah Kabupaten Siak Personil Koramil 03/Siak bersama Polsek Siak, Dishub dan Satpol PP Kabupaten Siak melakasanakan Operasi penegakan hukum protokol Kesehatan terkait dengan Peraturan daerah Kabupaten Siak Tahun 2020. Kegiatan ini bertempat di Kawasan tertib Lalalulintas tepatnya depan Pos Dishub jalan Tengku Agung Sultanah Latifah, Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak, Sabtu, (3/10/2020)

Kegiatan tersebut Personil gabungan TNI, Polri, Dishub dan Satpol PP Kabupaten Siak terus melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Penegakan hukum, terhadap masyarakat dengan memasuki tatanan Adaptasi Kebiasaan baru dalam rangka mendisiplinkan masyarakat ditempat keramaian sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran covid-19.

Danramil 03/Siak Mayor Inf Suratno mengatakan, dalam pelaksanaan giat operasi tertib masker ini kita tekankan kepada masyarakat agar setiap melakukan aktifitas di luar rumah agar menggunakan masker dan apabila tidak menggunakan masker akan dikenakan denda administrasi atau tindakan lainnya.

“Selama kegiatan masih ditemukan beberapa orang tidak menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah dan selanjutnya kita diberikan Sanksi Teguran tertulis, ini kita lakukan untuk mendisiplinkan masyatakat untuk selalu disiplin patuhi protokol kesehatan.”ujarnya

Danramil03 Siak Inf Suratno jugak menegaskan kepada angotanya agar terus mengingatkan mendisiplinkan supaya masyarakat untuk selalu menggunakan masker dengan benar dan selalu mencuci tangan dan menjaga jarak, untuk memutus mata rantai Penyebaran Covid-19.

“Untuk memutus mata rantai penularan Covid-19, saya selalu menekankan kepada Anggota senantiasa secara terus menerus melaksanakan Yustisi penegakan hukum tentang protokol kesehatan kepada masyarakat di era Adaptasi kebiasaan baru, sehingga diharapkan masyarakat menjadi disiplin patuhi protokol kesehatan dan kita semua terhindar dari penyebaran Covid-19.” Tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *