Polsek Kuantan Hilir Gagalkan Aktivitas PETI, Ini Pinta Iptu Asril

Kuantan Singingi- Keseriusan aparat penegak hukum dalam upaya memberantas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) terus digalakkan guna mencegah dampak kerusakan lingkungan.

Aktivitas para penambang emas tanpa izin ini masih terjadi di wilayah Hukum Polsek Kuantan Hilir, kali ini langkah tegas pun langsung dilakukan oleh Angota Polsek Kuantan Hilir, Polres Kuantan Singingi dengan melakukan penertiban PETI yang berlokasi di Desa Kasang Limau Sundai, Kecamatan Kuantan Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi. Rabu (15/9/ 2021)

Sebanyak 9 Angota Polsek Kuantan Hilir lakukan Oprasi Penambang Emas Tanpa Izin ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kuantan Hilir IPTU Asril S.sos, MH
ditemukan sebanyak 4 unit PETI yang sedang beraktivitas dan selanjutnya dilakukan pengejaran terhadap para pekerja PETI, namun para pekerja PETI melarikan diri, selanjutnya dilakukan pemusnahan terhadap 4 Unit PETI tersebut dan 4 (Empat) unit Rakit Dompeng agar tidak dapat digunakan atau beroperasi lagi.

Kapolsek Kuantan Hilir IPTU Asril S.sos, MH dalam kesempatan itu menyampaikan, kegiatan ini merupakan bentuk penyelamatan lingkungan di wilayah Hukum Polsek Kuantan Hilir.

“Dihimbau kepada masyarakat baik itu pemilik maupun pemodal Khususnya diwilayah Hukum Polsek Kuantan Hilir ini agar segera menghentikan kegiatan ilegal seperti ini, sama-sama kita ketahui Penambang Emas Tanpa Izin ini berdampak pada kerusakan lingkungan.” Imbuhnya.

Lanjut kata Kapolsek itu pihak nya akan terus melakukan oprasi PETI ini di wilayah Hukum Polsek Kuantan Hilir

“Kita akan terus adakan Operasi PETI ini”Tutup Kapolsek Iptu Asril.(*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *