PPKM Darurat, Aparat Gabungan Lakukan Penyekatan di Pintu Masuk Dalam Kota Siak

DAERAH, SIAK175 Dilihat

Siak Sri Indrapura – Personil Koramil 03/Siak Bersama Polsek Siak, Dishub dan Satpol PP Kab. Siak Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di kota Siak, petugas gabungan melakukan penyekatan di pintu masuk ke dalam kota Kabupaten Siak.

Khusus dalam kota, saat ini terdapat tiga titik pembatasan yang dijaga oleh satuan petugas dari TNI, Kepolisian, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan (Dishub) yaitu di Pos TASL, Simpang Kwalian dan di Parit Baru, hanya orang dengan keperluan sektor esensial yang diperbolehkan untuk melewati perbatasan.

Danramil 03/Siak melalui Babinsa Koramil 03/Siak Serda JM. Simatupang menjelaskan, orang yang bisa melewati Jalan Parit Baru tujuannya harus jelas seperti ke Rumah Sakit dan menunjukkan kartu vaksinasi minimal dosis pertama.

“Jika tujuaan tidak jelas atau mau makan minum di tempat akan diarahkan putar balik,” kata Serda JM. Simatupang di Jalan Parit Baru Kelurahan Kampung Rempak Kecamatan Siak Kabupaten Siak, Selasa (10/08/2021) Pukul 20,00 WIB Malam.

Serda JM. Simatupang menjelaskan masyarakat yang akan ke Kota untuk berbelanja sembako tetap dizinkan melewati Jalan Merdeka, karena harus menujukkan kartu vaksin, bagi warga balum memiliki maka akan diarahkan untuk vaksinasi terlebih dahulu.

“Karena kita juga ingin menyukseskan program pemerintah untuk vaksinasi secara merata,” ucapnya

Ditempat terpisah, Wadanramil 03/Siak Kapten Inf Junaidi menjelaskan, syarat bagi masyarakat umum yang akan melewati perbatasan harus menunjukkan kartu vaksinasi.

“Jika tidak ada kami akan disuruh putar balik, tadi ada beberapa kendaraan yang melintasi dari Luar Kab. Siak, kami suruh putar balik,” kata Kapten Inf Junaidi.

Penyekatan di perbatasan juga dilakukan selama 24 jam oleh petugas yang dibagi ke dalam tiga kelompok secara bergiliran.”Tutup Wadanramil 03/Siak Kapten Inf Junaidi.(*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *