Puluhan Masyarakat Kerinci Kanan Gelar Deklarasi Penolakan Aksi Unjuk Rasa Anarkisme di Masa Covid-19

SIAK172 Dilihat

SIAK – Puluhan Eleman masyarakat Kecamatan Kerinci Kanan mengelar
gerakan dan Deklarasi penolakan aksi unjuk rasa anarkisme dan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 di Kecamatan Kerinci Kanan. Kegitan ini bertempat di Jalan Lintas Pertamina Km. 72 Kampung Seminai Kecamatan Kerinci Kanan Kabupaten Siak, Riau Jumat, (16/102020)

Adapun puluhan tokoh masyarakat tampak melakukan deklarasi anti anarkis untuk setiap aksi unjuk rasa atau demo
diantaranya Tokoh Suku Persatuan Masyarakat Jawa Kerinci Kanan, Masyarakat Adat Melayu Kerinci Kanan, Persatuan Masyarakat Batak Kerinci Kanan, Banser NU Kecamatan Kerinci Kanan dan Lapisan masyarakat Kecamatan Kerinci Kanan.

Adapun isi deklarasi itu, yang berbunyi sebagai berikut: “Kami Masyarakat Kecamatan Kerinci Kanan Cinta damai dan peduli Kesehatan.
Kami Masyarakat Kerinci Kanan adalah:

1. Masyarakat cinta damai
2. Menolak segala bentuk Aksi dan tindakan anarkisme
3. Mengajak seluruh kompnen masyarakat untuk terus menjaga kebhinekaan dalam bingkai persatuan dan kesatuan Indonesia
4. Menolak segala bentuk pelanggaran protokol kesehatan covid-19
5. Mendukung penerapan protokol kesehatan covid-19 yaitu 4 M ( Memakai Masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, dan Menghindari kerumunan)”

Salah satu tokoh masyarakat dari persatuan masyarakat Jawa Kerinci Kanan, Ali mustofa mengatakan, deklarasi ini salah satu bentuk kepedulian dari pihaknya terhadap Kabupaten Siak umunya, khususnya Kecamatan Kerinci Kanan yang selama ini masih dalam situasi aman dan kondusif. Oleh karena itu lah kami melakukan deklarasi ini dengan harapan tidak ada seorang pun masyarakat yang melakukan aksi anarkis dan senantiasa mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

“Demo boleh boleh saja dan kita sengat mendukung sekali terhadap aspirasi dari semua elemen terutama buruh dan mahasiswa. Akan tetapi, saya mengharapkan tidak anarkis dan kami juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk senantiasa mematuhi protokol kesehatan Covid-19 yang telah ditetapkan oleh pemerintah,”ujarnya

Kegitan aksi gerakan deklarasi unjuk rasa anarkisme dan Pelanggaran Protokol Kesehatan Covid-19 itu di ikuti oleh kurang lebih 40 Orang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *