Siak Sri Indrapura – Babinsa Koramil 03/Siak Serda Darwis bersama Anggot Satpol PP Kabupaten Siak mengawasi dan mengamankan tempat isolasi pasien Covid 19 di Hotel Yasmin Kelurahan Kampung Rempak Kecamatan Siak, guna mencegah dan memperketat gerak maju pasien Covid 19 untuk tidak beraktifitas diluar seperti biasanya,” Sabtu, (19/12/2020).
Danramil03 Siak Mayor Inf Suratno melalui
Serda Darwis mengatakan, Aparat Babinsa dan Satpol PP Kabupaten Siak melakukan pengamanan di tempat isolasi itu dengan tujuan melarang keras pengunjung untuk bertemu pasien atau mengantarkan kebutuhan pasien Covid 19, guna mencegah penularan dan memutus mata rantai penyebaran virus.
“Penjagaan di Hotel Yasmin ini, untuk penjagaannya diperketat, ini kita lakukan demi keselamatan para pasien dan keluarga serta masyarakat Kab. Siak,”ungkapnya.
Adapun Keterlibatan pihak TNI dan Satpol PP guna mendisiplinkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dan diharapkan masyarakat bisa produktif dan aman dari penularan COVID-19.







