SIAK- Guna memutus mata rantai penyebaran Virus Covid 19 di wilayah Kecamatan Kerinci Kanan, Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 01/Siak, Kodim 0322/Siak Serda A. Siburian bersama Bhabinkamtibmas,Ormas Pemuda Pancasila dan perangkat Kampung turun ke wilayah binaanya untuk melaksanakan kegiatan pengawasan protokol covid-19 kepada masyarakat agar tetap menggunakan masker setiap keluar rumah, cuci tangan pakai sabun, menjaga jarak. Kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Pasar
Tradisional Kampung Simpang Perak Jaya Kecamatan Kerinci Kanan, Kabupaten Siak. Sabtu 01 Januari 2022.
Kesadaran masyarakat di wilayah Pasar tradisional masih harus ditingkatkan dan diingatkan, Hal ini menjadi tugas semua pihak termasuk Babinsa di wilayah binaannya untuk terus melaksanakan sosialisasi 5M dan wajib menggunakan Masker.
“Kita ingatkan kepada warga untuk tetap patuhi Protokol Kesehatan, ini di lakukan sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, di wilayah binaan sekaligus melindungi masyarakat dari bahaya akan Terpaparnya virus Corona,” ujarnya.
Di Tempat terpisah Danramil 01/Siak l Kapten Inf Herman Ginting juga menjelaskan sosialisasi, himbauan serta edukasi akan Protokol Kesehatan dalam penggunaan masker akan selalu dilakukan sebagai upaya untuk membiasakan masyarakat dengan perubahan sosial akibat Pandemi Covid-19.
Sebagai upaya untuk melindungi diri dari keganasan Virus Corona, Sosialisasi patuhi protap kesehatan akan intens kita lakukan karena keselamatan masyarakat merupakan yang paling utama, yang menjadi hukum tertinggi di masa pandemi COVID-19, tutup Danramil.(*)







