SIAK – Tim Gabungan terdiri dari Koramil 03/Siak,Polsek Siak dan Satpol PP Kabupaten Siak, menggelar Operasi Patroli Himbauan dan Penegakan Perbup Siak Tahun 2020 tentang Pedoman Penerapan Sanksi dan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Pencegahan Penyebaran Covid-19 di beberap tempat wisata di wilayah Kabupaten Siak, Rabu (07/10/2020),
Dandim 0303/Bengkalis melalui Danramil 03/Siak Mayor Inf Suratno, mengatakan, di wilayah Kabupaten Siak, pihaknya menerjunkan personel Babinsa bergabung dengan Polsek Siak dan Satpol PP, dengan tujuan melaksanakan pengecekan penerapan disiplin protokol kesehatan serta Penegakan Perbup tahun 2020.
“Beberapa lokasi yang kami cek yaitu di Taman, pasar, mini market dan pertokoan, sebagian pengunjung memakai masker, tetapi sebagian besar tidak menerapkan jaga jarak,” ujar Suratno. Pihaknya melakukan tindakan dengan memberikan himbauan kepada pengunjung Taman untuk menjaga jarak dan memakai masker.”Katanya.
Sementara di tempat lainnya, personel gabungan melakukan Operasi Yustisi, tersebar di area Pasar dan Pertokoan.
“Meski lebih banyak masyarakat patuh terhadap penerapan protokol kesehatan, namun masih ada sebagian kecil melakukan pelanggaran dengan tidak memakai master. Mereka yang melanggar umumnya mendapat teguran tertulis. Selama kegiatan berlangsung aman serta kondusif.”ujarnya.
Mayor Inf Suratno, atas nama Tim dari jajaran Pemda Siak, TNI dan Polri menyampaikan ungkapan terima kasih kepada masyarakat yang sudah patuh dalam menerapkan protokol kesehatan. Pihaknya tidak henti-hentinya mengimbau masyarakat agar tetap menjaga 3 M, memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan. “Hindari kerumunan, diusahakan tetap tinggal dirumah apabila tidak ada keperluan mendesak,” ucapnya.(*).







