Tim Satgas Pemburu Teking Covid-19 di Kota Siak Terus Lakukan Ops, Hasilnya 10 Teguran Lisan 10 Terguran Tertulis

SIAK109 Dilihat

SIAK – Tim Satgas pemburu teking Covid 19 di Kecamatan Siak terus melaksanakan Operasi Yustisi. Tim gabungan yang terdiri dari personil Polsek Siak, Babisa Koramil 03/Siak dan Satpol PP Siak itu melaksanakan tugas berdasarkan Perda No 4 Tahun 2020, tentang Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.

Untuk kali ini giat operasi Yustisi Covid 19, dilakukan di Jalan Sultan Ismail Kelurahan Kampung Dalam Kecamatan Siak, Kabupaten Siak, Riau, Jum’at, (2/10/2020).

Kapolsek Siak Kompol Marto Harahap S. Sos saat memimpin kegiatan operasi Yustisi itu mengatakan, untuk menegakan kedisiplinan disaat Pendemi Covid 19, tim gabungan terus melakukan operasi Yustisi terhadap masyarakat yang tidak mematuhi peraturan protokol kesehatan.

“Untuk hasil kegiatan operasi Yustisi Covid – 19 di wilayah hukum Polsek Siak ini, kita peroleh hasil teguran Lisan sebanyak 10 Orang, Teguran Tertulis sebanyak 10 Orang.”Katanya.

Selain itu, lanjut Kapolsek Siak, Operasi juga dilakukan ditempat tempat usaha yang ada di kota Siak.

“Untuk pelanggaran dan teguran di tempat usaha tidak ada kita ditemukan pelanggaran.”ujarnya.(*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *