SIAK- Personil Koramil 01/Siak Kodim 0322/Siak bersama Polsek Siak, Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kabupaten Siak masih terus melakukan patroli dalam rangka kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 di Wilayah Kecamatan Siak, guna mencegah penyebaran Covid-19. Minggu,(26/12/2021)
Dalam penerapan protokol Kesehatan petugas menghimbau kepada masyarakat untuk tetap mengunakan masker saat berkunjung ke Taman Mahratu dan Istana Siak, dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Siak. Hal tersebut dilakukan secara rutin, guna mencegah penonjakan angka kasus Covid-19. Diwilayah Kabupaten Siak yang mana daerah tersebut sebagai tempat wisata.
Danramil 01/Siak melalui Babinsa Serka Joni menuturkan, Patroli penertiban dan penegakan protokol kesehatan terus dilakukan di wilayah binaan, agar pandemi ini dapat segera berakhir. Namun dalam setiap patroli, masih saja kami temui beberapa warga yang lalai tidak mematuhi protokol kesehatan berupa tidak pakai masker.
“Dimana patroli gabungan penegakan protokol kesehatan, dengan sasaran di taman Mahratu, Taman Sri Bijuang, Taman Jambatan Tengku Agung Sultan Latifah(TASL) dan Istana Siak Kecamatan Siak dalam hal ini masih kita jumpai beberapa warga yang lalai tidak mematuhi protokol kesehatan berupa tidak pakai masker,” kata Serka Joni.
Dalam Pelaksanaan operasi yustisi hari ini, masih ditemukan beberapa orang pelanggar protokol kesehatan tidak memakai masker.
“Pelanggar di berikan arahan dan himbauan, agar selalu memaki masker bila keluar rumah guna mencegah penyebaran Covid-19,” tutup Serka Joni.(*)







