Siak Sri Indrapura – Mengantisipasi penyebaran Covid -19, Personel Koramil 03/Siak Kodim 0303/Bengkalis yang tergabung dalam Satgas Yustisi Kabupaten Siak bersama Polsek Siak dan Satpol PP Kab. Siak menggelar razia gabungan di area Taman Mahratu Kecamatan Siak Kabupaten Siak, Sabtu (02/10/2021) Malam.
Dalam kegiatan tersebut, kembali personel gabungan melakukan penertiban untuk memberikan peringatan kepada masyarakat yang beraktifitas agar selalu menerapkan Prokes (Protokol Kesehatan).
Danramil 03/Siak melalui Wadanramil Kapten Inf Junaidi mengungkapkan, operasi yustisi kali ini digelar masih dalam rangka tindak lanjut Perbup No. 04 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di wilayah Kab. Siak.
“Dari hasil di lapangan, masyarakat sekarang cenderung lebih sadar pentingnya penggunaan masker di tengah pandemi Covid-19,” ujar Wadanramil.
Lebih lanjut Ia menerangkan, selain memberikan imbauan Prokes, pihaknya juga menyampaikan imbauan kamtibmas untuk tidak nongkrong hingga larut malam yang menimbulkan kerawanan.
“Sesuai dengan instruksi Dandim 0303/Bengkalis, TNI bersama Polri akan selalu siap mendukung Pemkab dalam penegakan disiplin protokol kesehatan di Bumi Istana ini,” pungkasnya.(**)







