Aparat Gabungan Razia Warga Nekat Mudik Serta Warga Lokal di Pos Penyekatan Area Lalu Lintas Darat Guna Memutuskan Mata Rantai Virus Corona

DAERAH, SIAK102 Dilihat

 

Kerinci Kanan -Aparat gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, Diskes dan Dinas Perhubungan mulai mengawasi warga yang nekat mudik memasuki periode larangan mudik, 6-17 Mei 2021 di Pos Penyekatan Lalu Lintas Darat Kec. Kerinci Kanan Kab. Siak.

Danramil 03/Siak melalui Babinsa Koramil 03/Siak Serda Ulang Ritonga yang bertugas di Pos Penyekatan menyampaikan, jika ada indikasi mobil mudik, kami minta putar balik dan disamping itu juga Kami sebagai aparat dilapangan demi menjaga penyebaran virus Corona, apabila warga Kec. Kerinci Kanan yang melaksanakan Lebaran tak luput pula diadakan pengecekan baik itu penggunaan Masker dan pengecekan Suhu tubuh, ini kami lakukan guna memutuskan mata rantai Covid-19, Sabtu (15/05/2021).

Adapun pengawasan utama serta pengecekan kendaraan baik itu Roda 8 atau Roda 4 serta roda 2 kata dia, kendaraan minibus termasuk dengan plat berwarna hitam atau umum yang disalahgunakan sebagai angkutan bodong.

Pihaknya akan memeriksa KTP pengemudi serta kelengkapan dokumen kendaraan, barang bawaan termasuk penerapan protokol kesehatan, begitu juga kami lakukan kepada warga lokal yang melaksanakan Lebaran.

“KTP kalau sudah beda tidak menutup kemungkinan atau patut diduga mereka akan mudik, kita putar balik arah lagi,” imbuh Serda Ulong Ritonga yang bertugas di Pos Penyekatan tersebut.

Pengemudi ataupun penumpang yang tanpa menerapkan protokol kesehatan termasuk tanpa masker juga menjadi perhatian dalam Pos pemeriksaan itu.

“Kalau ada warga tidak pakai masker, kami hentikan, nanti kami serahkan ke Satpol PP, nanti dia buat berita acara pelanggaran prokes,” ucapnya.***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *