Aparat Gabungan TNI-Polri dan Satpol PP Melaksanakan Razia Masker Di Taman

DAERAH, SIAK76 Dilihat

 

Siak Sri Indrapura – Aparat gabungan dari Koramil 03/Siak Kodim 0303/Bengkalis bersama Polaek Siak dan Satpol PP Kab. Siak menggelar razia masker di sejumlah titik di Taman Tengu Mahratu Jln. Sultan Ismail Kelurahan Kampung Dalam dan Kampung Rempak Kecamatan Siak Kabupaten Siak, Sabtu (28/08/2021) Malam.

Babinsa Koramil 03/Siak Kodim 0303/Bengkalis Serda Arianto menyampaikan, razia gabungan itu digelar dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Siak tentang wajib memakai masker saat beraktifitas di luar rumah untuk mencegah penyebaran Covid-19.

dalam kegiatan razia masker ini aparat gabungan mendapati beberapa orang yang masih tidak memakai masker. Sehingga petugas melakukan pendataan dan mengamankan identitas masyarakat tersebut.

Selanjutnya para pengunjung Taman tersebut akan di data oleh petugas Satpol PP untuk diberikan pembinaan, membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi serta menerima sanksi yaitu di beri hukuman fisik di tempat dan pengarahan tentang pentingnya pakai masker dari Babinsa Koramil 03/Siak Serda Arianto.

Kami berharap masyarakat agar lebih disiplin menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19.

Razia serupa juga akan dilaksanakan kembali dalam rangka memutus mata rantai Covid-19 di wilayah kota Siak, baik di jalan, tempat fasilitas umum maupun di Cafe.(*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *