Pasar Tradisional Belantik Raya Jadi Sasaran Penegakan Protokol Kesehatan

DAERAH, SIAK63 Dilihat

Siak Sri Indrapura – Babinsa Koramil 03/Siak Kodim 0303/Bengkalis bersama Satpol PP Kab. Siak melaksanakan penegakan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) di Pasar Tradisional Belantik Raya Kelurahan Kampung Dalam Kecamatan Siak Kabupaten Siak, Minggu (29/08/2021).

Babinsa Serda JM. Simatupang mengatakan, bahwa kegiatan penegakan disiplin Prokes yang di lakukan ini, bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada warga masyarakat agar selalu menerapkan Prokes didalam kehidupan sehari-hari, sehingga tidak mudah tertular Covid-19.

“Selain itu, kita juga memberikan himbauan kepada para pedagang yang ada di Pasar Tradisional agar selalu menjaga kebersihan dilingkungan tempat mereka berjualan,” ujar Babinsa.

Jajaran Babinsa Koramil 03/Siak tidak pernah henti–hentinya mengimbau dan menerapkan penegakan disiplin protokol kesehatan terutama tentang penggunaan masker bagi masyarakat yang keluar rumah apalagi ke tempat keramaian seperti ke pasar dan sebagainya.

“Ketika kami temukan pelanggar disiplin protokol kesehatan petugas tidak akan segan-segan mengambil tindakan seperti halnya warga diminta untuk kembali ke rumahnya mengambil masker,” tegas Serda JM. Simatupang.

Sementara itu salah satu pedagang di pasar tradisional Jongkat Pak Riswanto mengungkapkan Babinsa Koramil 03/Siak menegakan protokol kesahatan secara humanis dan sangat diterima oleh pedagang dan pengunjung pasar.

“Kegiatan Pak Babinsa ini untuk menekan penyebaran Covid-19 serta memberikan rasa aman kepada masyarakat yang sedang berbelanja,” ungkap Pak Riswanto.(**)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *