Siak Sri Indrapura – Tim gabungan dari personel TNI, Polri,Dishub dan Satpol PP Kab. Siak melaksanakan PAM penyekatan pintu masuk wilayah Kota Siak di Kelurahan Sei Mempura Kecamatan Mempura bertempat di Pos PPKM, Rabu (25/08/2021).
Penyekatan kali ini untuk mengurangi masyarakat yang hendak memasuki Kota Mataram sekaligus memutus mata rantai penyebaran Virus Covid -19.
“Pengecualian untuk ibu hamil, warga yang hendak vaksin, kemudian pada sektor esensial pemerintah yang melayani pelayanan publik,” ujar Babinsa Serda Darwis Anggota Koramil 03/Siak.
Dalam pelaksanaannya, Babinsa Serda Darwis juga memberikan imbauan bagi pengendara roda 2 dan roda 4 agar selalu memakai masker. Sebab bagi pengendara yang tidak memakai masker akan diminta untuk memutar balik.
“Kalau ada kepentingan, maka akan dilakukan swab terlebih dahulu. Kalau tidak penting, dilarang untuk memasuki Kota Siak,” tegasnya.
Sementara Wadanramil 03/Siak Kapten Inf Junaidi menambahkan, selain penyekatan dilakukan pula upaya sosialisasi terkait PPKM level 3 yang sedang berlangsung di Kota Kab Siak, masyarakat tidak henti-hentinya diimbau agar selalu menjaga kesehatan dengan mengikuti protokol kesehatan.
“Selalu terapkan 5M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan menghindari kegiatan-kegiatan sosial yang berpotensi mengundang keramaian,” tutup Kapten Inf Junaidi.(*)







